Berita

Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi

Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers mengenai Pelonggaran Protokol Kesehatan dan Pengaturan Perjalanan, Selasa (17/05/2022), secara virtual. (dok setkab.go.id)

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

 

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

 

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Buka-Bukaan Soal Tantangan Anggaran Pembangunan Surabaya
Bagikan :