Berita

Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi

Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers mengenai Pelonggaran Protokol Kesehatan dan Pengaturan Perjalanan, Selasa (17/05/2022), secara virtual. (dok setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Seiring dengan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19  bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin COVID-19 dosis lengkap.

 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.

 

“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/05/2022) secara virtual.

 

Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona. Budi mengungkapkan, varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga : Pj Gubernur Jatim Ajukan Sistem Passport On Board bagi Jemaah Haji
Bagikan :