"Tentu keputusan pemerintah pusat dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tersebut tak lain mewadahi aspirasi kalangan pekerja. Sehingga ini juga menjadi kado yang indah bagi teman-teman pekerja di peringatan Ketupat May Day tahun ini," tegas Khofifah.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah berharap hal ini akan semakin menguatkan kondusifitas ekonomi di Jawa Timur dan menambah kebahagiaan pekerja di peringatan May Day.
"Sekali lagi selamat Hari Buruh untuk seluruh teman teman buruh dan pekerja di Jatim. Terus jaga semangat bekerja untuk dorong pulih dan terus tumbuhnya ekonomi Jawa Timur," pungkas Gubernur Khofifah. (ayu)