Berita

Pemerintah Bakal Gunakan Vaksin COVID-19 Sinovac Sebagai Booster

Pemerintah Bakal Gunakan Vaksin COVID-19 Sinovac Sebagai Booster
Vaksin Sinovac (Foto: Humas Setkab/Oji)

Selain kedua vaksin tersebut, terdapat empat regimen vaksin COVID-19 lain yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu  AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen. Penggunaan berbagai jenis vaksin ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia.

 

“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus COVID- 19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia.

 

Sebagai bagian persiapan transisi dari pandemi menuju ke endemi, pemerintah terus mengakselerasi laju vaksinasi . Berdasarkan data dari Kemenkes hingga 25 April 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 198,98 juta dosis atau 95,54 persen dari target sasaran dan dosis kedua 164,06 juta atau 78,78 persen dari target. Sedangkan capaian dosis booster baru sebesar 35,26 juta dosis atau 16,93 persen dari target. (ayu)

 

Baca Juga : Kominfo Jatim Gelar Forum Bahas Rencana Kerja 2026
Bagikan :