JAKARTA, PustakaJC.co - Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat, dan mengaji.
“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” ungkap Fuad di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (23/4/2022).
Fuad yakin kepolisian dapat mengusut dan menangkap pelaku kejahatan cyber tersebut. "Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku." ujarnya.