Khofifah mengatakan pemerintah pusat melalui Menko Bidang Perekonomian sudah mengizinkan masyarakat menggelar kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Lampu hijau juga sudah diberikan bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal. Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapann protokol kesehatan yang ketat.
“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Khofifah.
Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi. Menurut Khofifah, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.
Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan). Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.