Berita

Covid 19 di Jatim Kian Terkendali, Khofifah Jamin Masyarakat Aman dan Sehat di Perayaan Idul Fitri 2022

Covid 19 di Jatim Kian Terkendali, Khofifah Jamin Masyarakat Aman dan Sehat di Perayaan Idul Fitri 2022
Dok humasjatim

 

Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali wajib menunjukan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ketiga, masyarakat yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukan hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

 

“Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa tidak bisa divaksinasi,” katanya.

Sedangkan bagi anak-anak usia 6-17 tahun bebas dari kewajiban testing jika telah divaksinasi dosis kedua. Dan bagi anak di bawah enam tahun tidak diterapkan kebijakan testing, dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

 

“Kelengkapan berkas ini akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan,” beber mantan Mensos ini.

Baca Juga : Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
Bagikan :