JAKARTA, PustakaJC.co - Bank Indonesia (BI) merilis jadwal operasional seiring dengan penambahan cuti bersama oleh pemerintah pada 29 April dan 4-6 Mei 2022 seiring libur Idulfitri 1443 Hijriah atau Idulfitri 2022.
Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 sebagai berikut:
Pada Jumat, 29 April 2022 dan Senin s.d Jumat, 2 s.d 6 Mei 2022 :
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan (tidak beroperasi).
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ditiadakan (tidak beroperasi).
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
Sementara itu, terkait Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) :
-Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
-IndoNIA dan JIBOR tidak terbit.
-JISDOR tidak terbit.
Sedangkan, layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 9 Mei 2022. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," ujar Kepala Departemen Komunikasi sekaligus Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/4/2022). (int)