JAKARTA, PustakaJC.co - Bank Indonesia (BI) merilis jadwal operasional seiring dengan penambahan cuti bersama oleh pemerintah pada 29 April dan 4-6 Mei 2022 seiring libur Idulfitri 1443 Hijriah atau Idulfitri 2022.
Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 sebagai berikut:
Pada Jumat, 29 April 2022 dan Senin s.d Jumat, 2 s.d 6 Mei 2022 :