Berita

Khofifah Gencarkan Vaksinasi Booster Jelang Cuti Bersama Lebaran 2022

Khofifah Gencarkan Vaksinasi Booster Jelang Cuti Bersama Lebaran 2022
Dok humas jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Jelang mudik lebaran 2022, perkembangan kasus covid-19 di Jatim per hari ini, berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, sudah sangat Melandai. Total kasus aktif covid-19 di Jatim tersisa 416 orang. 

 

Dengan tren penurunan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin menggencarkan vaksinasi booster. Diharapkan dengan percepatan booster di Jatim akan mencegah penambahan kasus aktif saat mudik dan pasca lebaran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kelengkapan dosis vaksin akan membantu pemerintah dalam rangka pengendalian kasus jelang dan pasca mudik.

 

"Tolong yang belum vaksin booster agar segera melengkapi vaksinasinya. Jangan jadikan libur lebaran dan mudik sebagai celah untuk penyebaran covid-19. Tetap sambut hari kemenangan dengan melengkapi dosis vaksin booster dan tetap tegakkan protokol kesehatan," kata Khofifah dilansir dari kominfo Jatim, Selasa, (19/4/2022).

 

Kemudian, Surat Edaran (SE) Nomor: 2608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, resmi dikeluarkan pada Senin (18/4/2022).

 

SE tersebut diterbitkan menindaklanjuti kepastian mengenai Cuti Bersama Tahun 2022 yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu, 6 April 2022 lalu.

Selain itu, SE ini juga mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

 

Dimana, dalam aturan tersebut di atas telah ditentukan bahwa pada lebaran tahun 2022 ini, ditetapkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2022 dilakukan pada tanggal 29 April 2022 dan kemudian tanggal 4-6 Mei 2022.

 

"Dengan terbitnya SE ini, kami harap akan menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim dan juga instansi maupun swasta yang ada di Jatim. Selain itu, SE ini juga diterbitkan dalam rangka memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022," ucap Khofifah.

 

Meski telah ditetapkan cuti bersama, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa untuk unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas diharapkan melakukan penyesuaian pengaturan kerja.

 

Seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja, satuan organisasi, lembaga atau perusahaan lain yang sejenis.

"Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan yang tugasnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diharapkan tetap siaga. Di fasyankes terutama, kita pastikan tetap siaga, dan tetap bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik," tegas Khofifah.

 

Dengan begitu, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan maupun layanan yang bersifat urgen, karena instansi yang dibutuhkan tetap standby dan bekerja sesuai aturan perundangan.

 

Sedangkan pelaksanaan Cuti Bersama bagi lembaga/instansi swasta sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut dipersilahkan Gubernur Khofifah untuk diatur oleh pimpinan masing-masing.

 

Khusus untuk memastikan agar fasyankes di Jatim tetap siaga dan bekerja selayaknya hari normal, Gubernur Khofifah telah meminta Dinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan banyak pihak utamanya rumah sakit agar segera menyiapkan pola pelayanan menghadapi libur lebaran dan cuti bersama.

 

"Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di Rumah Sakit selama libur lebaran dan cuti bersama. Sehingga di Rumah Sakit tetap standby dokter jaga maupun dokter cadangan. Tapi kalau untuk rumah sakit pendidikan saya rasa relatif aman karena dibantu oleh dokter PPDS," urainya.

 

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memesankan khusus untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur. Seperti kawasan Malang Raya (Kab Malang, Kota Malang dan Kota Batu), Khofifah berpesan agar di sana menjadi titik penekanan kewaspadaan.

 

"Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas  kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," tambahnya.

 

Dengan penerbitan SE ini, Gubernur Khofifah memberikan pesan pada seluruh warga Jatim agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menyambut lebaran Idul Fitri 2022.

 

Meski perkembangan kasus covid-19 terus melandai dan pemerintah telah membolehkan mudik, namun protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Terhadap diperbolehkannya ASN mudik tahun ini Gubernur Khofifah menetapkan dengan tegas bahwa kendaraan dinas dilarang digunakan mudik.

 

"Bagi ASN Pemprov Jawa Timur silahkan mudik tetapi dilarang menggunakan kendaraan dinas. Saya menugaskan kepada kepala inspektorat  Pemprov Jatim untuk melakukan tugas penertiban dan  pengawasan ini" tandasnya.

 

Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022), usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.

 

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudi bersama keluarga. (ayu)

Baca Juga : Jawa Timur Raih Gelar Provinsi Paling Inovatif di IGA 2024, Pj. Gubernur Adhy: Iklim Budaya Inovasi Sangat Luar Biasa
Bagikan :