Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan bahwa Pemprov Jatim melalui Disnaker Prov. Jatim telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR Keagamaan. Rincinya, pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo.
Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota Se Jatim.
"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka. Yang fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan. Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," tegas Khofifah.