Berita

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Hari Raya Idulfitri Serta Cuti Bersama Sebanyak Empat Hari, Simak tanggalnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Hari Raya Idulfitri Serta Cuti Bersama Sebanyak Empat Hari, Simak tanggalnya
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H/2022 M, Rabu (06/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: Humas Setkab/Agung)

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

 

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

 

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Baca Juga : Budaya Saling Memberi di Hari Raya Baik Tapi Tolak Paksa Minta THR
Bagikan :