Kendati demikian, Satgas tetap mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi peningkatan penularan kasus selama periode Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti. Data Google Mobility hingga 30 Maret 2022 menunjukkan kenaikan mobilitas masyarakat yang tajam.
Karena itu, Wiku mengatakan, tiap individu harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang sekitar dengan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Sebelum melakukan mudik, masyarakat juga sebaiknya mendapatkan vaksin dosis penguat atau booster.
"Tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum (booster vaksinasi)," ujar Wiku.
Wiku mengatakan, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap tetap wajib menunjukkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sementaram, pelaku perjalanan yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.