Berita

PPKM Diperpanjang, Tidak Ada Daerah di Jatim Level 4, Khofifah Himbau Warga Jatim Jangan Lengah

PPKM Diperpanjang, Tidak Ada  Daerah di Jatim Level 4, Khofifah Himbau Warga Jatim Jangan Lengah
Dok humas jatim

 

Level 3

- Kegiatan perkantoran maksimal 50%

- Pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50%. Serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan

- Supermarket beroperasi maksimal pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal kapasitas 60%

- warung makan/warteg, kafe, restoran, pedagang kaki lima beroperasi maksimal pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas 60%

- Pusat perbelanjaan/mal beroperasi maksimal pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas 60%. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

- Bioskop, tempat ibadah, hingga fasilitas umum maksimal kapasitas 50%

- Transportasi umum maksimal 70%, kecuali pesawat terbang 100%

- Resepsi pernikahan maksimal 25%

Baca Juga : Pemprov Jatim Dorong Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Bisa Segera Direalisasikan
Bagikan :