Selain relaksasi kebijakan entry-test, pemerintah juga akan memperluas kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di bandar udara internasional seluruh Indonesia. Kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN juga akan diberlakukan kembali.
“Tadi sudah arahan Bapak Presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali, dan negara lain visa on arrival,” ujarnya.
Airlangga pun menekankan bahwa pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.