“Khusus untuk pegawai/pejabat (pemerintah) tidak boleh melakukan buka puasa bersama, termasuk camat,” tegasnya.
Lebih jauh Mendagri menekankan, melandainya kasus COVID-19 bukan berarti menunjukkan pandemi di Indonesia telah hilang. Namun, kondisi itu tetap menunjukkan bahwa kasus pandemi tetap ada, begitu pula dengan ancaman penyebarannya. Karena itu, upaya pencegahan melalui penerapan prokes terutama penggunaan masker harus digalakkan.
“Sering saya sampaikan, penanganan pandemi COVID-19 ini kita harus tetap waspasa meskipun agak baik. Low case doesn’t mean no case,” ujar Mendagri.