Berita

Kasus Covid 19 di Jatim Melandai, Khofifah Atur Jam Kerja ASN Pemprov Jatim dan Aturan Mudik Lebaran 2022

Kasus Covid 19 di Jatim Melandai, Khofifah Atur Jam Kerja ASN Pemprov Jatim dan Aturan Mudik Lebaran 2022
dok humas jatim

 

Anak di bawah usia 6 tahun yang mengikuti perjalanan mudik, tidak perlu tes Covid-19. Tapi, harus bersama pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah vaksin dosis ketiga.

 

Sedangkan PPDN yang mudik menggunakan kendaraan pribadi/umum dan kereta api dalam satu wilayah aglomerasi dibebaskan dari syarat vaksinasi tersebut. (ayu)

 

 

Baca Juga : Prabowo Mengajak Warga Sambut Natal dengan Semangat Baru Menuju Indonesia Emas
Bagikan :