Berita

Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1443 H, Khofifah Optimistis Produktivitas ASN Tinggi

Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1443 H, Khofifah Optimistis Produktivitas ASN Tinggi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin apel di kantor gubernur Jln. Pahlawan 110 Surabaya

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengarahkan agar Bulan Suci Ramadhan ini dimaknai oleh segenap ASN sebagai penyeimbang antara beribadah dan bekerja secara optimal. 

 

“Bulan Ramadhan tidak melunturkan semangat bekerja para ASN dalam melayani masyarakat Jawa Timur. Saya yakin para ASN kita dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta tahu kapan harus melaksanakan tugas dan melaksanakan ibadah,” pungkasnya. 

 

Selain itu di SE juga telah disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa kondisi darurat bencana Covid-19 tetap memperhatikan SE Gubernur Nomor 800/825/204.3/2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jatim.  (ayu) 

Baca Juga : BPBD Jatim Siapkan Hunian Sementara Korban Tanah Gerak Trenggalek
Bagikan :