SURABAYA, PustakaJC.co - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim 2021, menyatakan paparan Gubernur Jatim yang tertuang dalam LKPj 2021, yang dibacakan Gubernur Khofifah di Paripurna beberapa waktu lalu, layak dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Namun ada sebelum itu ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus LKPj Gubernur 2021, Guntur Wahono di Paripurna DPRD Jatim, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Sabtu, (2/4/2022).
Lebih lanjut, terkait kinerja 11 Indeks Kinerja Utama (IKU) dilaporkan angkanya persentasenya meningkat. Meski demikian Pansus DPRD Jawa Timur masih menemukan beberapa kasus di lapangan yang masih harus dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya dari hasil kroscek yang dilakukan, masih ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh segenap OPD untuk kemudian ditindaklanjuti ke depannya. "Antara lain misalnya, yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan seperti banjir yang masih rutin terjadi di beberapa daerah, kekeringan, pengelolaan rawa-rawa yang kurang sensitif lingkungan, pemeliharaan bibit-bibit setelah ditanam hingga tumbuh dan berkembang. Kemudian kasus di lapangan dalam bidang infrastruktur, seperti pengkoordinasian kewenangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Nasional maupun Kabupaten/Kota dalam pembangunan akses jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," katanya.
Politisi fraksi PDIP ini, menambahkan Pansus menyadari bahwa tahun 2021 merupakan tahun kedua masa-masa Pandemi Covid-19, sehingga masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) pada semua instansi pemerintahan yang tentunya berdampak pada kinerja masing-masing OPD.
Meski demikian, kebijakan refocusing anggaran yang diterapkan sebaiknya tetap memperhatikan bidang - bidang yang menjadi problem dampak utama Pandemi Covid-19, seperti lapangan kerja, bantuan modal, investasi, maupun maksimalisasi hubungan pemerintah, swasta dan masyarakat (private-public and community) dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi.
"Pansus melihat pada tahun 2021 sistem Pemerintahan Birokrasi Provinsi Jawa Timur belum sepenuhnya tertata sesuai dengan job description bagi para stake holders. Sehingga kondisi seperti ini sangat menggangu hubungan harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif. Kami berharap hal seperti ini berharap tidak terjadi lagi," tuturnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, Pansus dalam mencermati kinerja masing-masing OPD, meminta kepada masing-masing OPD untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai tugas-tugas yang di ampu serta mewajibkan kehadiran setiap Kepala OPD dalam setiap pembahasan. Sehingga jika ada klarifikasi dari Pansus terhadap apa yang telah dipaparkan, menjadi tanggungjawab dan kewenangan penuh yang menggambarkan kinerja OPD. Yang nantinya akan menjadi acuan Pansus dalam menyampaikan rekomendasi.
"Pansus akan mendasarkan pada apa dan bagaimana dampaknya di masyarakat? terhadap anggaran yang telah dikeluarkan. Untuk itu kami mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan langkah-langkah out of the box. Pada intinya Pansus meminta agar pemulihan ekonomi menjadi prioritas, sehingga kerjasama dengan berbagai pihak sangat diperlukan bagi OPD-OPD agar tidak terkesan bekerja hanya sebagai kegiatan rutinitas saja,"pungkasnya.
Terpisah Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2021 Mahdi mengaku mengalami sejumlah kendala dalam pembahasan. Pasalnya sejumlah Kepala OPD yang diundang untuk koordinasi terkait LKPJ ini pada 30-31 Maret tidak hadir. "Capaian kinerja yang sebagaimana tertuang dalam LKPJ tidak bisa dilaksanakan karena kepala OPD tidak hadir dalam.rapat koordinasi yang dijadwalkan Pansus," ungkapnya.
Politisi PPP ini menambahkan tidak sedikit OPD yang hadir diwakilkan. Mahdi berharap agar Gubernur Khofifah memerintahkan kepala OPD untuk hadir. "Sehingga, pembahasan tersebut bisa serius dan LKPJ Gubernur Jatim 2021 tidak molor," katanya.
Sementara itu usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengatakan Pansus berpendapat bahwa LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya. Namun Pansus ingin ada tambahan diskusi antara DPRD dengan OPD. "Ini adalah pola konstruktif, karena ini adalah refleksi dari apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jatim dan bagaimana untuk menjadi lebih baik kedepannya,"pungkasnya.(pstk01)