Berita

LKPj Gubernur Jatim 2021 Layak Dilanjutkan

LKPj Gubernur Jatim 2021 Layak Dilanjutkan
Anggota Pansus LKPj Gubernur 2021 Guntur Wahono, saat membacakan dan tanggapan DPRD Jatim terkait LKPj Gubernur Jatim 2021 di rapat Paripurna DPRD Jatim (dok kominfo.jatimprov.go.id)

SURABAYA, PustakaJC.co -  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim 2021, menyatakan  paparan Gubernur Jatim yang tertuang dalam LKPj 2021, yang dibacakan Gubernur Khofifah di Paripurna beberapa waktu lalu, layak dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Namun ada sebelum itu ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus LKPj Gubernur 2021, Guntur Wahono di Paripurna DPRD Jatim, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Sabtu, (2/4/2022).

 

Lebih lanjut, terkait kinerja 11 Indeks Kinerja Utama (IKU) dilaporkan angkanya persentasenya meningkat. Meski demikian Pansus DPRD Jawa Timur masih menemukan beberapa kasus di lapangan yang masih harus dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Menurutnya dari hasil kroscek yang dilakukan, masih ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh segenap OPD untuk kemudian ditindaklanjuti ke depannya. "Antara lain misalnya, yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan seperti banjir yang masih rutin terjadi di beberapa daerah, kekeringan, pengelolaan rawa-rawa yang kurang sensitif lingkungan, pemeliharaan bibit-bibit setelah ditanam hingga tumbuh dan berkembang. Kemudian kasus di lapangan dalam bidang infrastruktur, seperti pengkoordinasian kewenangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Nasional maupun Kabupaten/Kota dalam pembangunan akses jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga : Indonesia-Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Bagikan :