Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp 110,9 milliar atau 100,5 persen dari target Rp 110,3 milliar, disusul oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp 408,6 milliar atau 101,02 persen dari target Rp 404.5 milliar serta lain lain PAD yang sah tercapai Rp 3 trilliun atau 126,59 persen dari target Rp 2,3trilliun.
Sementara kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp 36,6 trilliun terealisasi sebesar Rp 33,8 trilliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Selanjutnya, Khofifah mengurai kondisi makro ekonomi Jatim tahun 2021 dimana Jatim tetap menjadi lokomotif perekonomian nasional dan berkontribusi 14,48 persen terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,01 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
Disampaikannya, Nilai Ekspor Jatim per Desember 2021 mengalami peningkatan 14,97 persen dibanding Desember 2020. Dibandingkan Desember 2020 nilai ekspor sektor nonmigas mengalami peningkatan sebesar 30,12 persen.