"Ya, Pak. Kedeputian saya kreatif akan menjelaskan bahwa isu penundaan Pemilu dan Pilkada Serentak bukan urusan Pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan Pemilu dan Pilkada Serentak," demikian bunyi pesan Mahfud kepada Ilham.
Ilham juga menuturkan, sejauh ini belum ada undangan serupa kepada KPU RI untuk membahas isu penundaan pemilu.
Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud MD telah mengklarifikasi undangan tersebut melalui media sosial pribadinya. Dia mengatakan, agenda yang akan digelar 21 Maret 2022 mendatang untuk menegaskan, isu penundaan pemilu tidak akan mempengaruhi kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Artinya pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," kata dia melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd. (int)