Khofifah mengatakan, memang sudah selayaknya transmigrasi tidak lagi didefinisikan sebagai program pemerintah memindahkan warga dari satu daerah ke daerah lainnya. Lebih dari itu, para transmigran juga harus disertai pembekalan dan pendampingan keterampilan, teknologi, dan penyiapan pasar.
"Dengan begitu, para transmigran ini tidak malah menjadi persoalan baru dan beban bagi daerah lain. Sebaliknya, melalui ketersediaan lahan, fasilitas pertaniaan yang memadai, dan teknologi kekinian di kawasan trasnmigrasi bisa membantu program ketahanan pangan nasional dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi Tahun 2022 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (9/3) mengungkapkan bahwa revitalisasi transmigrasi menjadi hal penting dan fokus kerja ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024.