Terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko Ekon menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR tiga persen hingga Desember 2022. Penambahan subsidi untuk periode Juli hingga Desember 2022 tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp6,33 triliun.
“Terkait dengan fasilitas bunga KUR, sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Juli – Desember. Kebutuhan anggaran tambahannya adalah Rp6,33 triliun dan total anggaran subsidi KUR di tahun 2022 sejumlah Rp11,97 triliun dan ini diambilkan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ataupun Dana PEN,” ujarnya. (int)