"Monitoring-monitoring ini akan terus kami lakukan, baik dari sisi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, apabila ada ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, memang ujungnya bisa kepada sanksi-sanksi tertentu. Di antara sanksi-sanksi itu adalah pemberhentian sementara," tutupnya.
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan kelancaran dari sektor pertambangan. Di mana, ia akan terus mengawasi perkembangan dan bahkan kepatuhan semua perusahaan tambang.
"Kami akan memastikan agar semua pihak, tidak terkecuali, mematuhi aturan-aturan yang ada. Selain itu, kami juga akan fokus pada pertumbuhan masif merata di seluruh Indonesia, bukan hanya di tanah Jawa saja," ujarnya. (ayu)