“Dalam SE tersebut, para pihak dapat menyampaikan data pelaksanaan kegiatan penanaman yang dilakukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jatim dalam rangka efektivitas pendataan capaian rasio tutupan hutan dan lahan di Jawa Timur,” papar Khofifah.
Sementara itu, sebagai informasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu meluncurkan Peta Mangrove Nasional (PMN) tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta.
PMN tahun 2021 merupakan baseline kondisi kawasan mangrove terkini yang dapat dijadikan dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam rangka pengelolaan ekosistem mangrove.
Berdasarkan PMN tahun 2021 tersebut, luas mangrove eksisting di Jatim merupakan yang terluas di Pulau Jawa, yakni mencapai 27.221 hektar atau sekitar 48% dari luas total mangrove eksisting di Pulau Jawa dengan luas potensi habitat mangrove di Jawa Timur mencapai 51.577 hektar.