Dikatakannya, bagi tenaga kerja yang sudah divaksin 2 kali dan sudahberlangsung lebih dari6 bulan, makamereka diarahkan segera melakukan vaksinasiboosterdi layanan terdekat yang bisa diakses.
Namun untuk vaksinasi booster ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sementara untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
“Kalau yang vaksinasi dulunya apa, maka boosternya apa. Klasifikasi seperti itu juga telah disosialisasikan oleh Menkes, kemudian Dinkes. Saya rasa nakes sudah dikonfirmasi, maka hari ini kita lakukan percepatan vaksinasi terutama untuk lansia,” ujarnya.(int)