Dalam hal ini, ia optimis bahwa kepala desa beserta jajarannya dapat mensejahterakan rural area dengan semangat gotong royong. Utamanya melalui keguyuban, kerukunan, dan kekompakan yang masih kental di antara masyarakat desa.
Emil mengatakan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), perangkat-perangkat desa harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat dengan penuh integritas.
Mantan Bupati Trenggalek itu mencontohkan, ini dapat dicapai salah satunya dengan penerapan konsep kota-kecamatan.
Terkait konsep ini, Emil menjelaskan lebih lanjut, bahwa di antara desa-desa di suatu daerah akan ada satu kecamatan dilengkapi dengan fasilitas serta infrastruktur yang mendukung dan baik. Di kecamatan ini, akses terhadap layanan harus mudah didapatkan dan lokasinya dekat dengan desa-desa di sekitar.