Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan aplikasi tersebut menjadi sebuah upaya dalam mencegah sekaligus memperketat masuknya varian baru berasal dari perjalanan seseorang dari luar negeri.
Hadirnya aplikasi ini, lanjut Khofifah, mendukung upaya peningkatan pengawasan karantina secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.
Bagi Jawa Timur sendiri, kata Khofifah, sangat membantu mengingat Bandara Juanda ditetapkan sebagai entry point penerbangan internasional sesuai SE Ketua Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
"Inisiatif dari Pak Kapolri sangat positif dan aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus berperan mendisiplinkan masyarakat kita dan mereka yang datang dari luar negeri agar mentaati semua regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Penularan Omicron saat ini banyak bersumber dari perjalanan luar negeri," ungkapnya.