Berita

Pemprov Jatim Teken MoU Perpanjang Pinjam Eks Gedung APDN Kawi Malang

Pemprov Jatim Teken MoU Perpanjang Pinjam Eks Gedung APDN Kawi Malang
Dok humasjatim

"Intinya, upaya yang kita lakukan bersama ini untuk bagaimana kita bisa semakin meningkatkan sumber daya manusia kita di Jawa Timur," jelas Heru. 

 

Kegunaan gedung itu sendiri, sebut Heru, untuk kegiatan pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jatim. Selain itu, juga untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) III dan IV. 

 

"Gedung tersebut akan kita gunakan untuk memaksimalkan pembinaan, pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN (aparatur sipil negara)," ujarnya. 

 

"Karena gedung tersebut sangat bermanfaat bagi kompetensi aparatur kita," imbuhnya. 

 

Bahkan, sebut Heru, gedung yang sangat representatif untuk pelatihan dan pembinaan tersebut juga bermanfaat bagi penanganan pasien Covid-19 di Jatim. 

Baca Juga : Inilah Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM di Tahun 2025
Bagikan :