Berita

Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas

Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas
Dok humas jatim

"Sedangkan tugas dan tanggung jawab pos pelayanan (Pos YAN) antara lain, penerapan screening aplikasi peduli lindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022," urai Gubernur Khofifah. 

 

Adapun rencana penggelaran Pos PAM dan Pos YAN lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian lokasi Pos PAM dan Pos YAN jalur Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi. Lalu Pos PAM dan POS YAN jalur lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep. 

 

Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Kemenhub Desember 2021, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 sekitar 11 juta orang atau 7,1 persen. Akan tetapi, pemerintah daerah memastikan pergerakan tidak terlalu tinggi mengingat pemerintah pusat telah meniadakan cuti bersama. Termasuk melakukan penyekatan dan penjagaan di sektor transportasi dan pariwisata. 

Baca Juga : Baleg DPR RI untuk Prolegnas, dan Pj. Gubernur Jatim Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD, Hingga Pengelolaan Ruang Laut Bagi Jawa Timur
Bagikan :