Berita

Bersama Wapres KH. Ma'ruf Amin , Gubernur Khofifah Pastikan Huntara dan Huntap Segera Dibangun di Area 90,98 ha

Bersama Wapres  KH. Ma'ruf Amin , Gubernur Khofifah Pastikan Huntara dan Huntap Segera Dibangun di Area 90,98 ha
Dok humas jatim

Pemerintah Pusat melalui Menteri KLHK telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berisi persetujuan penggunana lahan milik Perhutani  seluas 90,98 ha sesuai SK Nomor 1256/MENLHK/ SETJEN/ PLA:/12/2021.

 

Lebih lanjut, Wapres RI juga memastikan seluruh perbaikan insfrastruktur dan fasilitas umum tertangani dengan baik. 

 

"Melalui kementerian PUPR kami akan pastikan perbaikan insfrastruktur dan fasilitas umum bisa dilakukan percepatan. Juga dengan pendirian Huntara. Karena saat ini lahannya sudah siap," kata Ma'ruf Amin 

Baca Juga : Cegah Perjudian Daring di Kalangan ASN, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
Bagikan :