SURABAYA, PustakaJC.co - Njujud, diksi ini Saya dengar kemarin lusa kala prosesi pertemuan dua keluarga dari Dusun Pilang Desa Tejoasri Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan dengan keluarga Desa Wotan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Kata njujud dalam adat masayarakat Gresik diartikan sebagai pengikat atau lazim nya disebut lamaran.
Diksi njujud, meskipun sederhana namun memiliki filosofi mendalam. Dalam adat masyarakat Gresik, seorang calon pengantin wanita dan keluarganyalah yang melakukan njujud kepada calon pengantin laki-laki.
Di acara Njujud, Saya melihat langsung bagaimana dimulainya komitmen serius menuju pernikahan. Bukan sekadar pengakuan hubungan, tapi juga awal dimulainya babak baru bagi kedua pasangan, di hadapan keluarga.