SURABAYA, PustakaJC.co - PT Pos Indonesia resmi merilis prangko Non-Fungible Token (NFT) Seri Art Mural Cendrawasih. Prangko NFT sendiri adalah sebuah bentuk koleksi digital yang terverifikasi dengan menggunakan teknologi blockchain. Prangko NFT yang diluncurkan PT Pos Indonesia ini hadir dalam dua bentuk, yakni fisik dan digital.
Menariknya, prangko jenis ini dapat dikoleksi oleh filatelis dari seluruh dunia. Prangko NFT menawarkan kemudahan akses bagi kolektor karena diperdagangkan dan ditransfer secara digital lewat blockchain.
Prangko dengan NFT stamp ini digadang-gadang memiliki nilai investasi yang menarik bagi para filatelis. Ditambah lagi, harganya juga akan terus naik.
"NFT stamp ini lebih diposisikan sebagai barang koleksi, yang harganya akan terus naik, dan lebih mudah dimiliki oleh masyarakat di seluruh dunia," jelas Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur PT Pos Indonesia.