Gaya Hidup

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
dok polri

 

"Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP," kata Yusri Yunus sebagaimana bersumber dari akun TMC.

 

Dengan adanya kebijakan ini, para pengendara tidak perlu lagi menghadapi kerumitan administrasi untuk mendapatkan SIM internasional saat ingin berkendara di negara-negara tersebut. Hal ini tentu saja menghemat waktu dan biaya, serta memberikan kenyamanan lebih bagi para wisatawan dan pekerja yang sering bepergian.

 

Selain memberikan kemudahan, penerapan aturan ini juga menunjukkan adanya peningkatan kerjasama dan saling pengakuan antar negara ASEAN dalam bidang transportasi. Hal ini selaras dengan visi ASEAN untuk menciptakan kawasan yang lebih terintegrasi dan harmonis, di mana warganya dapat bergerak dengan lebih bebas dan mudah. (int)

Baca Juga : Hati-Hati, Ini Tanda Tubuh Kebanyakan Gula
Bagikan :