Gaya Hidup

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
dok polri

SURABAYA, PustakaJC.co - Kabar baik datang untuk para pelancong atau pekerja Indonesia yang berada di negara lain di Asia Tenggara. Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di beberapa negara ASEAN.

 

Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, yang segera mendapat respons positif dari masyarakat.

 

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa SIM Indonesia akan diakui di delapan negara ASEAN, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

 

"Dengan kebijakan ini, warga negara yang berkendara di ASEAN dapat menggunakan SIM Indonesia," tulis akun resmi TMC Polda Metro pada Kamis, 20 Juni 2024.

 

Penerapan kebijakan rencananya akan selaras dengan penggantian nomor SIM dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP. Dengan menggunakan NIK, proses verifikasi dan validasi data pengendara akan menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi.

Baca Juga : Fokus Manfaat dan Cari Teman Agar Tidak Malas Berolahraga
Bagikan :