Gaya Hidup

Ini Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ini Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Dok bpjs

 

5. Cabut gigi permanen

Cabut gigi permanen adalah saat dokter gigi mengeluarkan gigi dari gusi, yang biasanya dilakukan saat gigi rusak karena terbentur, keropos, atau berlubang sehingga tidak bisa diselamatkan.

 

Sebelum proses pencabutan dimulai, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal untuk mengurangi rasa sakit.

 

6. Obat pascaekstraksi

Perawatan pasca-ekstraksi gigi adalah salah satu perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ekstraksi gigi adalah tindakan bedah kecil untuk mengeluarkan gigi yang rusak karena gigi berlubang atau terimpaksi.

 

Hal ini mencakup obat-obatan yang diberikan setelah pencabutan gigi untuk membantu proses penyembuhan dan mengurangi rasa sakit.

 

Termasuk instruksi dari dokter gigi mengenai perawatan dan tindakan yang perlu dilakukan untuk memastikan pemulihan yang optimal.

Baca Juga : Memahami Brain Rot: Arti dan Tanda-Tandanya pada Tubuh
Bagikan :