SURABAYA, PustakaJC.co - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan masyarakat Indonesia. Kendati demikian, mungkin tidak banyak yang tahu bahwa ternyata para peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan alat kesehatan secara gratis. Hanya saja, tidak semua alat bantun kesehatan dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.
Lantas, alat bantu kesehatan apa saja yang dapat dicover oleh BPJS?
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, berikut daftar alat bantu kesehatan yang di-cover BPJS: