Seperti halnya yang telah diterapkan oleh RSUD Dr. Soetomo yang bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Langkah ini, menurut Adhy, dapat memberikan pengetahuan lebih bagi para tenaga medis dalam melaksanakan tugas dengan pedoman kedokteran sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pj. Gubernur Adhy pun mengapresiasi Kejati Jatim yang mem_backup_ penuh kinerja dari tenaga medis dan layanan lain yang ada di RSUD Dr. Soetomo. Sehingga pelayanan yang ada, dapat berjalan sesuai dengan prosedur.
"Kami berterima kasih kepada Kejati Jatim yang telah membackup penuh kinerja tenaga medis sehingga mereka bekerja dengan pelayanan dan dedikasi tinggi," tegasnya.