SURABAYA, PustakaJC.co - Korlantas Polri resmi menghapus metode ujian praktik dengan model lintasan zig-zag dan angka delapan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktur Lalu Lintas Kombes Polisi Latif Usman menjelaskan, manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan diganti dengan sirkuit yang membentuk huruf S. Penerapan metode baru tersebut dimulai hari ini, Jumat (4/8/2023).
Latif menambahkan, pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta perbaikan dan penyesuaia layanan pembuatan SIM dengan kebutuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” kata Sigit, dilansir dari laman resmi polri.
Setelah itu, tahap pengkajian materi ujian pun dilakukan, hingga akhirnya Korlantas Polri mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian SIM terbaru.