Untuk itu, lanjut Khofifah, diperlukan berbagai upaya mengurangi sampah plastik ini bisa dilakukan melalui kegiatan sehari-hari. Seperti membawa kantong atau tas belanja sendiri, membawa tempat makan atau botol minuman sendiri ketika membeli makanan dan minuman, tidak menggunakan sedotan plastik, dan melakukan pemilahan sampah rumah tangga.
“Bahkan beberapa kab/kota di Jatim telah mengeluarkan Perda pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk berbelanja. Ke depannya kami harap ini bisa diikuti oleh seluruh kab/kota di Jatim,” kata Khofifah.
Aksi kolektif pengurangan sampah plastik ini menurutnya harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga. Caranya dengan pemilahan sampah menjadi sampah organik, sampah plastik yang bisa diolah seperti botol-botol, dan sampah yang tidak bisa diolah.
“Pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga ini juga memudahkan untuk proses daur ulang. Salah satunya dengan mengelola sampah secara mandiri melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” katanya.