Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa adanya Omnibuslaw Kesehatan, RS dituntut untuk bisa sustain ditengah banyaknya bisnis RS yang bermunculan. "Ini juga berlaku di Jatim. Karena pertumbuhan RS dari tahun 2015-2022 peningkatan RS sangat signifikan. Jangan sampai kita kekurangan SDM tenaga kesehatan," imbaunya
Dalam kesempatan ini, Emil juga berkesempatan melakukan dialog interaktif dengan para peserta seminar. Ada sosok Dr. Selvi yang berasal dari RS PKU Muhammadiyah Sumbawa. Ia menanyakan kaitan skema PPPK yang disiapkan bagi tenaga kesehatan "Kaitan dengan PPPK tenaga kesehatan ini sama problemnya dengan PPPK guru. Dana pembiayaan seluruhnya sudah diatur oleh Pemerintah Pusat termasuk dengan dana tersebut ekuivalen dengan jumlah orangnya," sebut Emil
"Ditambah pemerintah pusat juga menilai bahwa belanja jasa pegawai tenaga honorer, sama dengan pemborosan. Padahal ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya menambahkan