Lebih lanjut Roy menerangkan, opsi yang akan dilakukan Aprindo dalam rangka protes kepada pemerintah bukanlah menghentikan penjualan, melainkan menghentikan pembelian minyak goreng, sehingga barang atau produk migor nantinya tidak akan tersedia di toko-toko ritel, karena para anggota Aprindo yang memang tidak membeli untuk mengisi stoknya.
"Nah kita bukan statement bahwa akan menghentikan penjualan, engga. Gak boleh. Kalau kita menghentikan penjualan, barangnya ada, kita simpan di gudang distribution center, nah itu ntar KPPU sikat kita. Kita dianggap nimbun, karena kan migor ini dibutuhkan rakyat. Tapi kita menghentikan pembelian, barangnya gak ada, ya apa yang mau dibilang nimbun," terangnya.
"Pertama, kita gak langsung menghentikan, tetapi mengurangi pembelian terlebih dahulu, sampai pada titik nanti bisa saja menghentikan, tetapi bukan menghentikan penjualan. Karena kalau menghentikan penjualan itu sama saja boomerang bagi kita. Kita jadi berurusan dengan hukum. Tapi kalau menghentikan pembelian, toko ya toko kita, gudang punya kita, kalau kita gak mau beli barang ya hak kita," pungkas Roy.(int)