Pada kondisi krisis, bahan makanan di Madinah benar-benar langka dan bila ada harganya sangat mahal. Kejelian khalifah Umar tampak dalam pengelolaan bantuan pangan dari para gubernurnya itu. Untuk penduduk yang tidak mampu, ia memberikan bahan pangan kiriman dari Mesir, Syria dan daerah lain yang surplus sebagai bansos dengan cara dibagikan secara gratis. Penerimanya didaftar dengan teliti oleh petugas khusus yang jujur.
Namun, Umar juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi pasar di Madinah sehingga mencetuskan penormalan harga bahan pangan melalui model subsidi. Kelebihan bahan pangan setelah diberikan secara gratis dikelola untuk menormalkan harga di pasaran. Artinya, orang Madinah yang memiliki kemampuan untuk membeli bahan pangan dapat memperoleh harga yang wajar, bahkan sama dengan harga barang tersebut di Mesir sebagai tempat yang menghasilkannya.
Pada musim paceklik yang lain, Umar bin Khattab memberikan bantuan untuk orang-orang di pinggiran kota Madinah. Bantuan yang diberikannya saat itu adalah tepung, minyak, daging unta, dan tempat tinggal. Beliau sendiri yang membagikan bahan makanan itu kepada penduduknya, bahkan sekaligus menjadi juru masaknya.