Realisasi dari niat mulia itulah yang nantinya menjadi bentuk bansos dan subsidi di era pemerintahannya. Bahwa kala itu perluasan wilayah Islam sampai ke Syam, Mesir, dan Iraq. Ketika ada daerah lain yang lebih makmur, maka Umar mengusahakan subsidi barang-barang kebutuhan pokok dari daerah yang makmur ke daerah yang kekurangan. Saat kondisi krisis menerpa Madinah, Umar menulis surat kepada semua gubernur di wilayah provinsi-provinsi lainnya untuk mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan pokok didatangkan dari Syam dan Mesir. Uniknya, selain untuk dibagikan kepada penduduk yang miskin, bahan makanan ini juga menjadi cara Umar memberikan subsidi agar harga makanan tetap stabil.
Ibnu al-Atsir dalam Al-Kamil fit Tarikh, jilid II, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1995: halaman 397 menjelaskan bahwa Umar mengirimkan surat kepada para gubernur di berbagai daerah agar membantu penduduk Madinah dan sekitarnya. Gubernur pertama yang mengirimkan bantuan adalah Abu Ubaidah bin Jarrah dengan membawa empat ribu unta yang penuh muatan makanan. Lalu Umar menugaskan orang untuk membagikannya kepada penduduk di sekitar Madinah dan dia pun ikut membagikannya. Lalu datanglah bantuan dari gubernur lainnya secara berurutan sehingga penduduk Hijaz memperoleh kecukupan. Gubernur ‘Amr bin ‘Ash memperbaiki jalur laut Qulzum untuk pengiriman makanan melalui jalur laut ke Madinah sehingga harga makanan di Madinah sama dengan harganya di Mesir.
Harga bahan makanan di Mesir tentu lebih murah daripada di Madinah karena lebih subur dan merupakan daerah pertanian penghasil bahan pangan yang beragam. Bila makanan dari Mesir itu diperdagangkan pada situasi normal, maka harganya di Madinah sudah pasti lebih tinggi daripada di Mesir.