Gaya Hidup

Babak Baru Kenaikan Harga Beras

Babak Baru Kenaikan Harga Beras
Dok ekbis

 

Program raskin/rastra ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan berhasil membuat kondisi harga gabah/beras stabil. Hal itu disebabkan Perum Bulog ditugasi menjadi public service obligation (PSO) dan dibebani prognosa pengadaan gabah/beras dari petani sekitar 2,5 – 3 juta ton beras/tahun dengan kepastian kanal penyaluran melalui program raskin/rastra.

 

Pascaprogram raskin/rastra, Perum Bulog tidak lagi punya kewajiban untuk mengadakan gabah/beras dari petani dalam volume yang besar karena tidak mempunyai kanal penyaluran lagi. Namun sebenarnya Perum Bulog masih punya kewajiban untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) yang digunakan sebagai stok penyangga (buffer stock).

 

Ketika pemerintah memutuskan mengganti program raskin/rastra menjadi BPNT, banyak kalangan mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya gejolak harga gabah/beras di kemudian hari. Namun rupanya pemerintah lalai tidak mendengarkan peringatan tersebut. Dampak yang paling nyata dari perubahan kebijakan pemerintah ini adalah Perum Bulog kedodoran dalam memenuhi stok CBP.

Baca Juga : Ciplukan, Obat Kanker Yang Laku Keras di AS-China
Bagikan :