Gaya Hidup

Babak Baru Kenaikan Harga Beras

Babak Baru Kenaikan Harga Beras
Dok ekbis

 

Di kalangan petugas pertanian punya anekdot: "beras tidak punya akte kelahiran, e-KTP, atau keterangan domisili lainnya, sehingga sangat sulit ditelusuri keberadaannya!" Kondisinya menjadi semakin sulit ketika para petugas pengumpul data dihadapkan pada kenyataan sulitnya akses data ke pedagang besar.

 

Mobilitas gabah/beras antardaerah sangat tinggi, sehingga berapa move in dan move out sangat sulit diketahui. Sebagai ilustrasi, saat musim panen padi di Kabupaten Tegal, puluhan bahkan ratusan mesin pemanen padi (combine harvester) milik para juragan beras dari Kabupaten Demak dan daerah lain di wilayah Pantura Jawa Barat menyemut di Kabupaten Tegal. Begitu pula sebaliknya, saat panen padi di Kabupaten Demak, mesin pemanen padi dari Kabupaten Tegal dan daerah lainnya gantian menyemut ke Kabupaten Demak. Volume gabah/beras yang move out dari daerah satu ke daerah lainnya tak ada satupun instansi yang mencatat.

 

Terkait harga beras yang tinggi pada pertengahan 2022 lalu, menurut saya antara lain disebabkan kurangnya antisipasi para pemangku kepentingan (utamanya Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog), terhadap transformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang merupakan transformasi dari program beras bersubsidi untuk warga miskin (raskin/rastra).

Baca Juga : Mengenal Diri Sendiri Lebih Dalam Melalui Pertanyaan Reflektif
Bagikan :