SURABAYA, PustakaJC.co - Menjelang diterbitkannya kartu kredit domestik pada April 2023 mendatang oleh Bank Indonesia, banyak pihak meragukan keunggulannya dibanding penyedia layanan internasional seperti Visa dan Mastercard.
Ini berkaca pada layanan yang tersedia dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk kartu debit, penggunaannya hanya sebatas untuk di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri kartu-kartu berlabel GPN sudah tidak dapat digunakan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan kartu kredit domestik ide awalnya memang sebatas untuk memberikan layanan khusus bagi masyarakat di dalam negeri, sebab mayoritas transaksi kartu kredit orang Indonesia kata dia di dalam negeri.
"Pertimbangannya itu begini, sebagian besar belanja kartu kredit di Indonesia itu kan dilakukan di Indonesia, saya lupa angkanya, saya lagi cari-cari cuma saya belum dapat. Tap, kenapa itu di-settlement di luar negeri, kenapa enggak di domestik saja," ujar Erwin di Yogyakarta.