Gaya Hidup

Pemprov Jatim Lakukan Lima Upaya Ini dalam Penanggulangan TBC

Pemprov Jatim Lakukan Lima Upaya Ini dalam Penanggulangan TBC
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan Eliminasi TBC 2030.

Mengacu pada Perpres No 67 Tahun 2021, Pemprov Jatim telah menerbitkan Pergub Jatim No 50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberculosis. Penerbitan aturan tersebut juga sejalan dengan upaya peningkatkan penemuan terduga TBC melalui Aplikasi E-Tibi dan memberlakukan TB 06 di semua fasilitas layanan kesehatan. 

 

Langkah ini dilakukan guna mencapai target temuan kasus TBC 90% dari estimasi kasus TBC nasional. Atau melakukan penemuan 16.700 kasus TBC per minggunya. 

 

Selain itu, didukung pula dengan keterlibatan penuh seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) baik negeri/swasta, utamanya dalam melakukan screening.

 

"Peningkatan kualitas fasyankes pemerintah dan swasta termasuk Dokter Praktek Mandiri, Klinik dan RS Swasta dalam memberikan Layanan TBC juga harus kita perhatikan," sebut Khofifah. 

Baca Juga : 5 Lokasi yang Harus Dihindari Saat Meletakkan Kipas Angin di Rumah
Bagikan :