Gaya Hidup

Pemerintah Perketat Larangan Impor Baju dan Sepatu Bekas

Pemerintah Perketat Larangan Impor Baju dan Sepatu Bekas
Dok ekbis

SURABAYA, PustakaJC.co - Kalau di antara Sobat banyak yang senang koleksi pakaian impor, sebaiknya mulai dikurangi deh. Soalnya, menjamurnya pakaian bekas yang masuk ke dalam bisa dapat mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perajin tekstil. Pelaku UMKM jadi kehilangan pendapatan karena pasarnya tergerus produk impor pakaian bekas. Karena itu, dikabarkan pemerintah perketat larangan impor baju dan sepatu bekas.

 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, sebuah studi menunjukkan bahwa menjamurnya impor pakaian bekas tak hanya mematikan UMKM yang kalah bersaing di pasar domestik. Lebih dari itu, impor produk tekstil memicu hilangnya potensi tenaga kerja di bidang ini hingga puluhan ribu orang.

 

“Ini ilegal. Ini tidak bisa dibenarkan. Impor pakaian bekas menggerus pasar sehingga mematikan UMKM,” ucap Teten, di Jakarta, Senin (13/3/2023) mengutip harian Kompas.

 

Fenomena menjamurnya impor pakaian bekas sebenarnya juga melanda di sebagian negara di kawasan Afrika. Namun, pasar pakaian bekas di Indonesia terbilang cukup besar, Sob, sehingga jadi ajang untuk berburu pakaian murah layak pakai.

Baca Juga : Ditanam di Dalam Rumah, Ini Tanaman Hias Pembersih Udara
Bagikan :